Jasa Pengurusan CV di Jogja Cepat, Pengacara Rojikin.ID Solusinya

21. Jasa Pengurusan CV di Jogja Cepat, Pengacara Rojikin. ID Solusinya

Anda memiliki usaha dan membutuhkan pembuatan CV? Atau anda seorang pebisnis profesional yang membutuhkan banyak badan hukum setiap saat? Rojikin.ID siap memenuhi kebutuhan Anda. Sebelumnya juga terdapat ulasan mengenai Jasa Pengurusan PT di Jogja.

 

ROJIKIN & REKAN dengan website Rojikin.ID bisa datang ke tempat Anda untuk berbagai jasa. Jasa Pengurusan satu ini juga dalam progress berekspansi ke semua Indonesia.

 

Jasa Pengacara Ketenagaankerjaan Yogyakarta, Klaten dan Purworejo

 

Pengertian CV

Sebenarnya, apa itu CV atau Persekutuan Komanditer? Pengertian CV adalah suatu bentuk badan usaha persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana beberapa anggotanya memiliki tanggung jawab yang tak terbatas dan sebagian anggota lainnya memiliki tanggung jawab yang terbatas.

 

CV adalah singkatan dari Commanditaire Vennootschap, yaitu jenis badan usaha persekutuan yang belum memiliki badan hukum. Pendirian CV atau Persekutuan Komanditer adalah menggunakan akta dan harus didaftarkan.

 

Para pemilik modal pada CV atau Persekutuan Komanditer dibedakan menjadi dua jenis, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif.

 

Sekutu Aktif (Komplementer), yaitu sekutu yang menjalankan perusahaan dan memiliki hak melakukan perjanjian dengan pihak ketiga.

 

Sekutu Pasif (Komanditer), yaitu sekutu yang hanya menyerahkan modal dalam persekutuan dan tidak turut campur dalam kepengurusan, maupun kegiatan perusahaan.

 

Pengalaman Mengurus Perceraian dengan Pengacara Yogyakarta

 

Jasa Pendirian CV di Jogja Murah

 

Jenis-Jenis CV

CV dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, diantaranya adalah:

CV Murni

Ini adalah bentuk persekutuan komanditer dimana di dalamnya hanya terdapat satu sekutu komplementer, sedangkan sekutu lainnya adalah sekutu komanditer.

 

CV Campuran

Ini adalah bentuk persekutuan komanditer yang berasal dari bentuk firma jika firma memerlukan modal tambahan. Sekutu firma menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lainnya adalah sekutu komanditer.

 

CV Bersaham

Ini adalah bentuk persekutuan komanditer yang mengeluarkan saham yang tidak bisa diperjualbelikan dimana sekutu komplementer dan sekutu komanditer mengambil satu saham atau lebih.

 

 

Alasan dikeluarkannya saham tersebut adalah untuk mencegah terjadinya modal beku karena dalam persekutuan komanditer tidak mudah untuk menarik modal yang telah diserahkan.

 

Untuk mendirikan usaha ini sayangnya juga tidak mudah. Dibutuhkan sekutu aktif (Direktur Utama) dan sekutu pasif (Komanditer), memiliki tanggung jawab pribadi jika terjadi kerugian (sekutu aktif bertanggung jawab secara penuh sampai dengan kekayaan pribadi dan sekutu pasif hanya bertanggung jawab sesuai dengan modal yang disetor), memerlukan Akta Notaris, bidang usaha boleh bidang perdagangan dan jasa. Karena banyaknya hal yang diperlukan itu, kami menyediakan Jasa Pengurusan CV Jogja Cepat Murah.

 

Syarat untuk menggunakan jasa kami adalah:

  1. Fotokopi KTP semua pendiri perusahaan (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri)
  2. Fotokopi NPWP pribadi penanggung jawab/direktur
  3. Fotokopi Luasan Sertifikat Tempat Usaha
  4. Stempel perusahaan (kami pinjam sementara)
  5. 8 lembar materai Rp. 6.000

 

Rincian Biaya Perceraian Tanpa Sidang, Jasa Pengacara Jogja Saja

 

Anda akan mendapatkan Paket Jasa Pembuatan CV Jogja yang berupa:

  1. Akta pendirian CV dari Notaris
  2. SK Terdaftar Nama Perusahaan dari Kemenkumham
  3. NPWP Perusahaan dan Surat Keterangan Terdaftar
  4. SIUP dan TDP (Nomor Induk Berusaha)

 

 

Berapa Biaya Jasa Pengurusan CV Jogja?

Untuk biaya/harga pendirian CV di Jogja, Anda bisa hubungi ROJIKIN & REKAN. Untuk prosesnya, kira-kira membutuhkan waktu sekitar 3 Minggu. Kami prioritaskan Anda. Di mana di tempat lain, bisanya lebih dari 3 minggu. Bahkan sampai berbulan-bulan.

 

Jika anda sedang membutuhkan pengacara untuk mengurus Perizinanan Legalitas, Ketenaga Kerjaan dan Perceraian, Hubungi kami ROJIKIN & REKAN merupakan Firma Hukum yang Profesional & Terpercaya di WhatsApp +62 857-1325-1145.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *