Pengertian Legalitas Perusahaan dan Bentuk Legalitas Perusahaan

13. Pengertian Legalitas Perusahaan dan Bentuk Legalitas Perusahaan

Belakangan ini, pemerintah Indonesia mulai menganjurkan masyarakat untuk lebih memilih berwirausaha daripada mencari pekerjaan. Hal tersebut dilakukan demi mengurangi jumlah pengangguran yang semakin tahun semakin membludak sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan baru yang lebih banyak untuk masyarakat lainnya.

Baca Juga: Jasa Buat PT di Jogja Murah, Resmi, Terbaik dan Berpengalaman

Bentuk wirausaha yang dipilih nantinya pasti akan membutuhkan adanya pengakuan identitas oleh masyarakat di sekitarnya. Dalam rangka mendapatkan pengakuan (legalitas) tersebut, kita harus mengetahui bagaimana langkah-langkah yang harus kita ambil untuk memperolehnya.

 

Prosedur Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Hak Cipta dan Hak Merek

 

Pengertian Legalitas Perusahaan

Legalitas suatu perusahaan atau badan usaha adalah merupakan unsur yang terpenting, karena legalitas merupakan jati diri yang melegalkan atau mengesahkan suatu badan usaha sehingga diakui oleh masyarakat.

 

Dengan kata lain, legalitas perusahaan harus sah menurut undang-undang dan peraturan, di mana perusahaan tersebut dilindungi atau dipayungi dengan berbagai dokumen hingga sah di mata hukum pada pemerintahan yang berkuasa saat itu.

Baca juga: Daftar Pengacara Perceraian Jogja yang terbaik dan resmi

Keberlangsungan suatu usaha dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah keberadaan unsur legalitas dari usaha tersebut. Dalam suatu usaha, faktor legalitas ini berwujud pada kepemilikan izin usaha yang dimiliki. Dengan memiliki izin maka kegiatan usaha yang dijalankan tidak disibukkan dengan isu-isu penertiban atau pembongkaran

 

Bentuk-bentuk Legalitas Perusahaan

Ada beberapa jenis jati diri yang melegalkan badan usaha, diantaranya yaitu:

  1. Nama Perusahaan
  2. Merek
  3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  4. Izin Usaha Industri (IUI)

 

Manfaat Legalitas Perusahaan

Dengan dimilikinya surat-surat izin sebagai bentuk legalitas perusahaan, maka akan diperoleh beberapa manfaat diantaranya:

 

Sarana perlindungan hukum

Seorang pengusaha yang telah melegalkan perusahaannya akan terhidar dari tindakan pembokaran atau penertiban dari pihak berwajib, sehingga memberikan rasa amandan nyaman akan keberlangsungan usahanya

 

Sarana Promosi

Dengan mengurus dokumen-dokumen legalitas tersebut, secara tidak langsung pengusaha telah melakukan serangkaian promosi.

 

Tata Cara Penyelesaian Sengketa Tanah dan Mengacu Pada Juknis

 

Bukti kepatuhan terhadap hukum

Dengan memiliki unsur legalitas tersebut menandakan bahwa pengusaha telah mematuhi aturan hukum yang berlaku, secara tidak langsung ia telah menegakkan budaya disiplin pada dirinya.

 

Mempermudah mendapatkan suatu proyek

Dalam suatu tender, selalu mensyaratkan bahwa perusahaan harus memiliki dokumen-dokumen hukum yang menyatakan pelegalan perusahaan tersebut. Sehingga hal ini sangat penting nantinya untuk sarana pengembangan usaha.

 

Mempermudah pengembangan usaha

Untuk pengembangan usaha pasti diperlukan dana yang cukup besar untuk merealisasikannya. Dana yang dibutuhkan bisa diperoleh dengan proses peminjaman kepada pihak bank, dan dokumen-dokumen legalitas ini akan menjadi salah satu persyaratan yang diajukan pihak bank.

 

Kesimpulan

Suatu perusahaan, baik itu perusahaan perdagangan maupun perusahaan industri, dalam menjalankan kegiatannya akan sangat membutuhkan suatu legalitas demi keberlangsungan perusahaan tersebut.

 

Bentuk-bentuk legalitas perusahaan bermacam-macam disesuaikan dengan bidang dan jenis kegiatan perusahaan tersebut, diantaranya Nama Perusahaan, Merek, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Izin Usaha Industri (IUI).

 

Pengacara Perceraian di Jogja dengan Bantuan Hukum Terbaik

 

Dengan dimilikinya dokumen-dokumen pelegalan perusahaan, maka akan didapat beberapa manfaat diantaranya dalam hal perlindungan dari tindakan hukum yang berhubungan dengan masalah perizinan, dalam hal promosi produk, dalam hal bukti kepatuhan terhadap hukum, dalam hal kemudahan mendapatkan proyek, dan dalam hal kemudahan mendapatkan pinjaman dana untuk perluasan perusahaan maupun kegiatan lainnya.

 

Saran

Maka dari itu, berdasarkan ketentuan dari pemerintah dan keuntungan-keuntungan yang diperoleh nantinya, seorang pengusaha harus mengurus legalitas perusahaannya. Dengan proses yang tidak terlalu rumit dan biaya yang tidak terlalu besar, pengusaha sudah mendapatkan jaminan keberlangsungan perusahaannya.

 

Justru jika pelegalan itu tidak diurus, nantinya pengusaha itu sendiri yang akan mendapatkan kesulitan dalam kegiatan usahanya. Selain merasa terancam dengan penertiban oleh pihak berwajib, mereka juga akan kesulitan mengembangkan usahanya menuju ke arah yang lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *